Perundungan Siber (Infografis)

Istilah Bullying (Perundungan) dan Bully (Perundung) sering digunakan agak berlebihan oleh sebagian media, selegram, hingga pejabat. Misalnya: “Saya di bully hater” Padahal istilah bullying dan bully digunakan untuk kejadian dimana pelaku dan korbannya secara hukum belum dianggap orang dewasa (dibawah 18 Tahun). Kalau salah satu atau keduanya sudah dewasa (diatas 18 Tahun), maka dapat dikategorikan sebagai cyber crime.

Infografis Perundungan Siber

Perundungan siber, Cyber bullying.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.